BAB II
GAMBARAN UMUM DAN PEMBAHASAN HASIL
PENELITIAN
A.
GAMBARAN
UMUM
Kota Pontianak didirikan oleh Sultan Syarief Abdurrahman Alkadrie pada
23 Oktober 1771 yang merupakan ibukota Propinsi Kalimantan Barat dengan luas
wilayah 107,82 km2, secara geografis memiliki keunikan karena terletak di
posisi garis khatulitiwa dan berada tepat dipersimpangan sungai Kapuas dan
sungai Landak. Secara Administratif Pontianak terbagi atas 6 (enam) Kecamatan dengan
jumlah penduduk 550 ribu jiwa pada tahun 2010 dan bercirikan perkotaan dimana
53% lahan digunakan sebagai daerah permukiman. Perusahaan Daerah Air
Minum (PDAM) didirikan sejak tahun 1975 melalui Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun
1975 sebagaimana diubah melalui Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2009 dan
Pengaturan tentang Pelayanan Air Minum kepada pelanggan di atur dalam Peraturan
Daerah Nomor 06 Tahun 1986 sebagaimana diubah melalui Peraturan Daerah Nomor 04
Tahun 2009.
Kota Pontianak yang didirikan pada tanggal
23 Oktober tahun 1771 merupakan ibu kota Propinsi Kalimantan Barat yang memiliki luas wilayah 107.82 km2 dengan
jumlah penduduk pada tahun 2008 adalah 543.996 jiwa, secara geografis terletak
pada garis lintang 0 derajat bertepatan dengan garis Khatulistiwa dan 109
derajat, 20 menit, 00 detik bujur Timur, dengan ketinggian berkisar antara 0,80
meter sampai1,50 meter diatas permukaan laut. Kota Pontianak dipisahkan oleh
Sungai Kapuas Besar, Sungai Kapuas Kecil dan Sungai Landak, dengan demikian
Kota Pontianak terbelah dalam tiga wilayah yang terpisah oleh sungai yang
meliputi :
-
Belahan
Utara yang meliputi Kecamatan Pontianak Utara
-
Belahan
Timur yang meliputi Kecamatan Pontianak Timur
-
Belahan
Barat dan Selatan yang meliputi Kecamatan Pontianak Selatan dan Kecamatan Pontianak Tenggara, Kecamatan Pontianak Barat
dan Kecamatan Pontianak Kota.
Jumlah Penduduk Kota Pontianak selama tiga tahun
terakhir berdasarkan jenis kelamin mengalami pertumbuhan rata-rata 2,14 % per
tahun, sebagaimana di perlihatkan pada tabel 1.1 dibawah ini :
TABEL 1.1
JUMLAH PENDUDUK KOTA PONTIANAK TAHUN 2006 – 2008
No.
|
Tahun
|
Jumlah Penduduk
|
Laki-laki
|
%
|
Perempuan
|
%
|
1
|
2006
|
513.645
|
262.236
|
51,05
|
251.409
|
48,95
|
2
|
2007
|
523.485
|
267.098
|
51,02
|
256.409
|
48,98
|
3
|
2008
|
543.996
|
277.138
|
50, 94
|
266.858
|
49,06
|
Sumber : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota
Pontianak
Berdasarkan
tabel diatas, diketahui bahwa pertumbuhan penduduk kota Pontianak pada tahun
2006 jumlah penduduk laki-laki naik
sedikit sebesar 51,05 % dibandingkan penduduk perempuan yang mengalami
penurunan sedikit sebesar 48,95 % dimana selisihnya sebesar 2,10 %, pada tahun
2007 jumlah persentase penduduk laki-laki 51,02 % dan jumlah penduduk perempuan sebesar 48,98 %
terjadi selisih sebesar 2,04 %, pada tahun 2008 jumlah persentase pertumbuhan
penduduk laki-laki mengalami penurun sebesar 50,94 % dan jumlah persentase
pertumbuhan penduduk perempuan mengalami kenaikan sedikit sebesar 49,06 %,
namun persentase penduduk laki-laki masih lebih banyak dari penduduk perempuan
yaitu sebesar 0,88%.
Pemerintah Kota Pontianak dalam
upaya memenuhi kebutuhan akan air bersih bagi penduduknya, mendirikan
Perusahaan Daerah Air Minum yang ditugasi untuk memenuhi kebutuhan air
minum bagi masyarakatnya, yang sedari
awal pendiriannya pada tahun 1975 hingga
tahun 2008 telah melayani sebanyak 68 % penduduk kota Pontianak atau sebesar
358.493 jiwa dari 527.502 jiwa penduduk kota melalui 68.875 sambungan pelanggan
yang tersebar ke seluruh kecamatan dan batas kota.
Sebagaimana
diperlihatkan pada tabel 1.2 dibawah ini tentang perkembangan jumlah pelanggan
PDAM Kota Pontianak berdasarkan wilayah, yaitu :
TABEL 1.2
JUMLAH PELANGGAN PDAM KOTA PONTIANAK PERWILAYAH TAHUN
2008
Wilayah
|
Jumlah Pelanggan
|
Persentase (%)
|
Pontianak Barat & Kota
|
31.510
|
45,75
|
Pontianak Selatan & Tenggara
|
24.091
|
34,98
|
Pontianak Timur
|
7.339
|
10,65
|
Pontianak Utara
|
5.935
|
8,6
|
Jumlah
|
68.875
|
100
|
Sumber : PDAM
Kota Pontianak 2008
Berdasarkan tabel 1.2 tersebut
diatas, bahwa jumlah pelanggan PDAM Kota Pontianak terbanyak berada di
Kecamatan Pontianak Barat dan Kota berjumlah 31.510 dengan persentase sebesar
45,75 % sesuai dengan banyaknya jumlah penduduk di kedua kecamatan tersebut
sebesar 237.250 jiwa, kemudian diikuti dengan Kecamatan Pontianak Selatan dan
Tenggara sebesar 24.091 pelanggan dengan persentase sebesar 34,98 % dimana jumlah
penduduk di kedua kecamatan tersebut sebesar dengan 125.293 jiwa. Untuk
Kecamatan Pontianak Timur, jumlah pelanggan PDAM berjumlah 7.339 dengan
persentase sebesar 10,65 % dengan jumlah penduduk sebanyak 74.611 jiwa, dan
terakhir adalah Kecamatan Pontianak Utara dengan jumlah pelanggan terkecil
sebanyak 5.935 dengan persentase 8,6 %. Semua ini berkaitan dengan kemampuan
Perusahaan Daerah Air Minum Kota Pontianak dalam memberikan pelayanan
pemasangan sambungan air baru yang berkaitan dengan tekanan air yang berada
diwilayah tersebut.
Perusahaan Daerah Air Minum Kota Pontianak sebagai
satu-satunya Perusahaan yang bergerak dalam memperoleh, memproduksi dan
mendistribusikan air bersih kepada masyarakat, dalam menjalankan kegiatan
usahanya, selain bertujuan untuk memperoleh profit, juga mengemban misi sosial untuk
pemenuhan Standar Kebutuhan Pokok Air Minum yaitu kebutuhan air sebesar 10 m3 /
kepala keluarga / bulan atau 60 liter / orang / hari, dimana dalam
menetapkan besarnya tarif yang harus
dibayar oleh pelanggan menerapkan subsidi silang, hal ini mengacu pada Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara
Pengaturan Tarif Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum.
Berdasarkan Peraturan Walikota
Pontianak Nomor 30 tahun 2007 tentang ”Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah
Air Minum Kota Pontianak” yang dikelompokan kedalam wilayah atau kelurahan
menurut golongan tarif berdasarkan kriteria fisik bangunan, peruntukannya,
lokasi tempat tinggal, dapat dibagi kedalam 4 (empat) kelompok golongan besar
tarif, yaitu :
1.
Golongan Sosial :
1.072 pelanggan
2.
Golongan Rumah Tangga,
Kedutaan/Konsulat,
Instansi Pemerintah : 62.264
pelanggan
3.
Golongan Niaga, Industri : 5.535
pelanggan
4.
Golongan Khusus; Pelabuhan, Mobil
Tangki/
Angkutan lainnya :
4 pelanggan
Dari keseluruhan pelanggan golongan
tarif PDAM, yang paling banyak melakukan penunggakan rekening air adalah
pelanggan yang berasal dari golongan tarif rumah tangga II/a, terdiri dari
Golongan rumah tangga sederhana II/a1, Golongan rumah tangga semi permanen
II/a2, dan Golongan rumah tangga permanen II/a3.
1.
Golongan Rumah Tangga Sederhana
II/a1,
Adalah
golongan pelanggan rumah tangga yang berada diluar daerah perdagangan yang
berfungsi sebagai tempat tinggal dengan klasifikasi bangunan pondasi kayu,
struktur rangka kayu dan dinding yang terbuat dari papan kelas II.
2.
Golongan Rumah Tangga Semi
Permanen II/a2,
Adalah
golongan pelanggan rumah tangga yang berada diluar daerah perdagangan yang
berfungsi sebagai tempat tinggal dengan klasifikasi bangunan pondasi batu /
tiang tongkat belian , struktur rangka kayu belian dan dinding batako / semen
plester kawat simpai.
3.
Golongan Rumah Tangga Permanen
II/a3,
Adalah
golongan pelanggan rumah tangga yang berada diluar daerah perdagangan yang
berfungsi sebagai tempat tinggal dengan klasifikasi bangunan pondasi beton
bertulang, struktur rangka beton / baja dan dinding batako / bata atau
sejenisnya.
Untuk mengetahui faktor-faktor
apa yang menyebabkan pelanggan golongan rumah tangga II/a melakukan penunggakan
pembayaran rekening air, penulis mencoba melakukan wawancara dengan beberapa
orang pelanggan yang menunggak sebelum penulis turun lapangan menyebarkan
kuesioner kepada 100 (seratus) responden, dari wawancara tersebut didapat
beberapa keterangan dari pelanggan yang menyebakan pelanggan menunggak
pembayaran rekening air selanjutnya penulis rangkum kedalam beberapa hasil
kesimpulan sebagai berikut :
1. Para pelanggan mengeluhkan
seringnya air tidak mengalir sementara pelanggan dibebani harus membayar
rekening air yang tidak sesuai dengan banyaknya air yang mereka pakai.
A.
Para pelanggan mengeluhkan
kualitas air yang diterima, karena seringnya air yang sampai dirumah kotor
tidak jernih dan kadang berbau.
B.
Para pelanggan mengeluhkan debit
air yang sampai di rumah tekanannya sangat lemah sehingga untuk mendapatkan air
mereka harus memakai pompa air yang
berakibat pada meningkatnya tagihan rekening listrik.
C.
Para pelanggan mengeluhkan
pencatatan meter yang tidak akurat, meter air berembun, meter macet,
sehingga terjadi selisih pembayaran.
D.
Para pelanggan mengeluhkan putaran
meter air yang cepat sehingga diragukan keakurasiannya.
E.
Para pelanggan mengeluhkan
keterlambatan pelayanan dalam menanggapi setiap pengaduan masalah air.
F.
Para pelanggan mengeluhkan
besarnya denda keterlambatan dan berkelipatan apabila terlambat melakukan
pembayaran rekening air.
G.
Para pelanggan ada yang
mengeluhkan jauhnya lokasi payment point dari tempat tinggal mereka, sehingga
mereka melakukan penundaan pembayaran beberapa bulan sehingga terjadi
tunggakan.
Berikut ini disajikan tabel
1.3 tentang jumlah pelanggan golongan rumah tangga II/a yang menunggak pembayaran rekening air
pada PDAM Kota Pontianak tahun 2008 :
TABEL 1.3
JUMLAH PELANGGAN GOLONGAN RUMAH
TANGGA II/a YANG MENUNGGAK PADA PDAM KOTA
PONTIANAK
BULAN JANUARI – JUNI TAHUN 2008
Golongan
|
Kode Gol
|
Jumlah Pelanggan
|
Jumlah Pelanggan Menunggak
|
Pelanggan Menunggak (%)
|
RT
Sederhana
|
II/a1
|
2.359
|
471
|
19,97
|
RT
Semi Permanen
|
II/a2
|
46.511
|
12.979
|
27,91
|
RT
Permanen
|
II/a3
|
6.368
|
1.464
|
22,99
|
Sumber : PDAM Kota Pontianak 2008 dan Olahan
Pada tabel 1.3 tersebut
diatas menunjukan bahwa jumlah pelanggan golongan rumah tangga semi permanen
mendominasi dari pada jumlah pelanggan rumah tangga secara keseluruhan dengan
jumlah 46.511 dengan jumlah pelanggan yang menunggak sebesar 12.979 orang
dengan persentase sebanyak 27,91%, sedangkan jumlah pelanggan terkecil adalah
golongan rumah tangga sederhana dengan jumlah 2.359 pelanggan dan pelanggan
yang menunggak sebanyak 471 pelanggan dengan persentase sebesar 19,97%. Sedangkan golongan rumah tangga permanen dengan jumlah pelanggan
sebanyak 6.368 pelanggan dengan 1.464 pelanggan yang menunggak dengan
persentase sebesar 22,99 %.
Selanjutnya dapat dilihat komponen tarif yang
diberlakukan kepada setiap golongangan tarif pelanggan PDAM khususnya golongan
tarif rumah tangga II/a yang mana pelanggan melakukan penunggakan pembayaran
rekening airnya.
Adapun besarnya komponen tarif yang di berlakukan pada
Golongan Rumah Tangga II/a dapat dilihat pada tabel 1.4 dibawah ini:
TABEL 1.4
TARIF JASA AIR MINUM RUMAH
TANGGA II/a
PADA PDAM KOTA PONTIANAK
TAHUN 2008
Golongan
|
Kode
Tarif
|
Pemakaian air (M3)
|
Biaya Adm
|
BPM Dia ½”
|
Denda Min/Bln
|
>
0 - 10
|
>
10
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
RT Sederhana
|
II/a1
|
1.400
|
2.200
|
2.500
|
6.000
|
10.000
|
RT Semi Permanen
|
II/a2
|
1.600
|
2.800
|
2.500
|
6.000
|
10.000
|
RT Permanen
|
II/a3
|
1.800
|
3.300
|
2.500
|
6.000
|
10.000
|
Sumber : PDAM Kota Pontianak
2008
Pada tabel 1.4 tersebut diatas menunjukan bahwa nilai
rupiah untuk setiap kubikasi pemakaian air antar golongan rumah tangga berbeda,
dimana setiap rumah tangga mendapatkan abonemen kubikasi sebesar 10m3 dengan
tarif dasar sebagai berikut, untuk Golongan Rumah Tangga Sederhana untuk
pemakaian > 0 – 10 m3 tarifnya Rp. 1.200/m3 dan untuk kelebihan pemakaian
diatas 10m3 dikenakan tarif sebesar Rp. 2.200/m3, untuk Golongan Rumah Tangga
Semi Permanen untuk pemakaian > 0 – 10 m3 tarifnya Rp. 1.600/m3 dan untuk
kelebihan pemakaian diatas 10m3 dikenakan tarif sebesar Rp. 2.800/m3, untuk
Golongan Rumah tangga Permanen untuk pemakaian > 0 – 10 m3 tarifnya Rp.
1.800/m3 dan untuk kelebihan pemakaian
diatas 10m3 dikenakan tarif sebesar Rp. 3.300/m3. Namun apabila pelanggan tidak
menggunakan air, maka pelanggan hanya membayar biaya administrasi dan biaya
pemeliharaan meter air sebesar Rp. 8.500,- dan apabila terjadi keterlambatan
pembayaran rekening air, maka konsumen akan membayar denda keterlambatan perbulan sebesar Rp. 10.000,- namun apabila
memasuki bulan kedua dan seterusnya konsumen masih menunggak pembayaran, maka
denda tersebut akan menjadi berlipatganda sebanyak bulan yang tertuggak.
Adapun besarnya tunggakan rekening air PDAM
Kota Pontianak dari bulan Januari-Juni 2008 dapat dilihat pada tabel 1.5
dibawah ini :
TABEL 1.5
JUMLAH TUNGGAKAN REKENING AIR
GOLONGAN
RUMAH TANGGA II/a PADA PDAM KOTA
PONTIANAK
BULAN JANUARI - JUNI 2008
Golongan
|
Kode Gol
|
Rekening Ditagih (Rp)
|
Rekening Tertagih ( Rp )
|
Rekening Tertunggak (Rp)
|
Tunggakan (%)
|
RT
Sederhana
|
II/a1
|
644,630,600
|
631,157,820
|
13.472.780
|
2,09
|
RT
Semi Permanen
|
II/a2
|
14,717,524,800
|
7,676,660,936
|
7,040,863,864
|
47,84
|
RT
Permanen
|
II/a3
|
3,177,678,600
|
2,633,660,024
|
544,018,576
|
17,12
|
Sumber
: PDAM Kota
Pontianak 2008
Berdasarkan table 1.5, bahwa jumlah
tunggakan rekening air terbesar ada pada golongan rumah tangga semi permanen
berjumlah Rp. 7.040.863.864,-, kemudian diikuti oleh golongan rumah tangga
permanen sebesar Rp. 544.018.576,-, dan tunggakan terkecil terdapat golongan
rumah tangga sederhana sebesar Rp. 13.472.780,-. Besarnya
jumlah tunggakan rekening air yang dilakukan oleh pelanggan golongan rumah
tangga maupun pelanggan golongan lainnya, sangat berpengaruh terhadap
peningkatan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum Kota Pontianak, dimana dana
yang seharusnya diterima dan dipergunaka untuk mendukung operasional perusahaan
justru menjadi penghambat kegiatan, karena
keterbatasan dana yang dimiliki sehingga Perusahaan Daerah Air Minum
Kota Pontianak kesulitan dalam mengembangkan kegiatan usahanya dalam upaya
meningkatkan mutu pelayanan air bersih kepada pelanggan. Sementara itu
pelanggan PDAM Kota Pontianak menginginkan pelayanan yang maksimal, baik dari
sisi kualitas, kuantitas maupun kontinuitas air yang sampai dirumah mereka
masing-masing.
B.
PEMBAHASAN
HASIL PENELITIAN
1. Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Seksi
Pengendalian Kehilangan Air (PKA) pada PDAM TTirta Khatulistiwa Pontianak
Bagian Pengendalian
Kehilangan Air (PKA) Perusahaan Daerah Air Minum Kota Pontianak yang dipimpin
oleh kepala bagian yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Personalia. Sebagai salah satu unit bagian pada Perusahaan
Daerah Air Minum Tirta Khaulistiwa Pontianak, bagian Pengendalian Kehilangan
Air (PKA) PDAM Tirta Khatulistiwa mempunyai tugas pokok dan fungsi seperi yang
ada di bagian-bagian lainnya pada Perusahaan Air Minum ini. Adapun tugas dan
fungsi bagian pka ini adalah membantu kepala bagian PKA dan Personalia dalam
mengendalikan kegiatan persediaan barang dan jasa termasuk pelayanan terhadap
masyarakat serta pengelolaan data asset utama dan data asset penunjang lainnya
dalam menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :
a. Pengendalian
dalam bidang pengadaan barang dan jasa serta pelayanan kepada masyarakat.
b. Penyusunan
program dan kegiatan pada bagian Pengendalian Kehilangan Air (PKA).
c. Penyusunan
pedoman dan pelaksanaan kegiatan pada bagian Pengendalian Kehilangan Air (PKA).
d. Pelaksanaan
pengendalian barang dan jasa, mengevaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan
pada bagian Pengendalian Kehilangan Air (PKA).
e. Serta
melakukan pelaksanaan tugas lainnya yng berhubungan dengan pengadaan barang dan
jasa maupun pelayanan kepada masyarakat.
Untuk menjalankan tugas dan fungsi tersebut,
pada bagian Pengendalian Kehilangan Air (PKA) dibentuk 2 (dua) Sub Bagian yang
dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Pengendalian Kehilangan Air (PKA) yang
mempunyai tugas dan fungsi dan rincian tugas yang harus dilaksanakan oleh pra
staf / pegawai serta bertanggung jawab kepada Bagiang yang dipimpin oleh
seorang Kepala bagian yang menjalankan tugas dan fungsi Bagian Pengendalian
Kehilangan Air (PKA) berikut menurut dari hasil wawancara tiap – tiap bagian
yang telah dilaksanakan :
1. Sub
Bagian KASI PKA
Sub Bagian KASI PKA pada Bagian
Pengendalian Kehilangan Air (PKA) dipimpin oleh kepala bagian PKA ini mempunyai
tugas mengeluarkan barang digudang yang terdiri dari pipa accessories, meter
air, ATK, barang cetakan, barang rupa-rupa dan bahan kimia kepada bagian/seksi
yang membutuhkan BPPB (Bukti Penerimaan dan Pengeluaran Barang) yang
dikeluarkan oleh bagian / seksi yang bersangkutan. Membuat / mengajukan usulan permintaan barang melalui
DPB ( daftar Permintaan Barang) guna persetujuan baik untuk barang stock gudang
maupun non-stock gudang yang diminta bagian / seksi terkait.
2. Sub
Bagian Manajemen Asset
Sub Bagian Manajemen Asset yang juga
dipimpin oleh Kepala Bagian PKA ini mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan
mengeluarkan LPB (Laporan Penerimaan Barang) atas dari supplier sesuai dengan
spesifikasi teknis yang tercantum dalam PO. Mengajukan usulan perbaikan dan
pengembangan bangunan penyimpanan barang serta melaksanakan stock opname barang
stock yang ada digudang secara berkala sebagai control pelaksanaan kegiatan
PKA.
1. Menurut
pelaksanaan dan fungsi
Hasil
yang didapat oleh peneliti adalah tidak semua tugas dan fungsi berjalan dengan
baik, dikarenakan terdapat beberapa faktor yang menjadi kendala. Salah satu
faktor yang dominan yaitu, tidak efektif dalam memanfaatkan waktu dalam
menyelesaikan pekerjaan. Sehingga sering terjadi penundaan.
2. Langkah
dalam pengoptimalkan kinerja pegawai
Langkah
untuk pencapaian tujuan perusahaan oleh para pegawai adalah berupaya lebih
maksimal dalam menyelesaikan setiap pekerjaan dengan penuh tanggung jawab dan
akan menerima sanksi apabila melanggar peraturan.
3. Pelaksanaan
Tugas dan Fungsi yang diharapkan
Kepala
Bagian serta bawahan pada bagian PKA sangat mengharapkan untuk setiap pekerjaan
yang di berikan untuk bertanggung jawab penuh dalam menyelesaikan tugas dan
fungsi masing – masing serta menjalin kerjasama setiap pegawai agar segala
pekerjaan selesai menurut yang diharapkan.
Dengan kesimpulan hasil wawancara adalah
meski tidak semua kegiatan ini bisa berjalan dengan baik atau normal, karena
terdapat berbagai halangan tak terduga yang dihadapi saat melaksanakan
kegiatan, namun Kepala Sub Bagian KASI PKA dan Kepala Sub Bagian Manajemen
Assert yang juga merangkap sebagai Kepala Bagian PKA beserta staff telah
berupaya keras agar pada kegiatan selanjutnya dapat terlaksana dengan baik dan
maksimal akan tanggung jawabnya masing – masing dengan langkah mengoptimalkan
jam kerja dengan tidak menyia –nyiakan waktu yang ada serta pendisiplinan jam
kerja dengan memberikan sanksi apabila terdapat pegawai yang melakukan
pelanggaran.
Kendala yang dihadapi Seksi Pengendalian
Kehilangan Air (PKA) dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pada Perusahaan
Daerah Air Minum Tirta Khatulistiwa
Dalam sebuah organisasi atau perusahaan
tentunya pernah mengalami kendala. Berbagai masalah yang dihadapi baik pada sub
atau bagian maupun masalah personal karyawan. Namun tentunya perusahaan sudah
menyiapkan langkah untuk menanggapi masalah tersebut. Berkenaan dengan tugas
pokok dan fungsi pada Seksi Pengendalian Kehilangan Air (PKA) Pada Perusahaan
Daerah Air Minum Tirta Khatulistiwa Pontianak, tentu dalam melaksanakan
tugasnya sehari – hari pernah atau sering menghadapi berbagai macam kendala
walaupun tugas dan fungsi masing – masing pegawai telah ditetapkan. Meskipun
tugas da fungsi sudah ditetapkan namun masih sering terjadi kendala dalam
menyelesaikan pekerjaan. Mungkin hal ini pada umumnya kendala ini akan dihadapi
oleh hamper semua bagian atau seksi yang lain pada perusahaan ini namun berbeda
permasalahan. Adapun kendala yang dihadapi seksi Pengendalian Kehilangan Air
(PKA) pada perusahaan ini menurut hasil dari wawancara dan questioner dalam
mendapatkan dara adalah sebagai berikut :
1. Berdasarkan
hasil pengamatan penulis dan hasil yang diperoleh dari kantor, bahwa ruangan
pada seksi PKA terlalu kecil dibandingkan dengan banyaknya karyawan / pegawai.
Kendala seperti ini mengakibatkan keterbatasan ruang gerak para pegawai dalam
menyelesaikan pekerjaannya. Keadaan seperti ini membuat para pegawai sering
menunda pekerjaan dan lebih banyak pergi meninggalkan ruangan dengan alasan
pribadi mereka.
2. Berdasarkan
hasil data yang diperoleh penulis dari PDAM Tirta Khatulistiwa Pontianak,
kebanyakan pegawai pada bagian Pengendalian Kehilangan Air (PKA) hanya menempuh
jenjang pendidikan sampai SMA. Pada zaman sekarang tingkat persaingan tenaga
kerja semakin ketat dalam menghadapi era globalisasi, sama halnya di dalam
sebuah intuisi ataupun perusahaan dalam menerima pegawai pendidikan minimal S1
(stara1). Diperlukan keterampilan khusus untuk menyelesaikan tugas – tugas.
Karena itu tidak semua pegawai menguasai pekerjaan yang ada di bagian PKA. Untuk
itu setiap pekerjaan yang diberikan pimpinan membutuhkan waktu yang cukup lama
untuk menyelesaikan setiap pekerjaan yang ada.
3. Berdasarkan
hasil wawancara yang dilakukan penulis kepada beberapa pegawai di Perusahaan
Daerah Air Minum Tirta Khatulistiwa Pontianak diperoleh keterangan bahwa salah
satu penyebab penghambat dalam melakukan dan menyelesaikan pekerjaannya adalah
kurang efektifnya pegawai dalam menyelesaikan pekerjaan dikarenakan kurangnya
kedisiplinan waktu kerja, sehingga pegawai mengabaikan tugas dan sibuk dengan
perihal merekan sendiri. Dengan kata lain pimpinan kurang memperhatikan
kegiatan bawahannya.
4. Keterlambatan
masuk stock barang ke gudang juga merupakan salah sau penghambat di dalam
menjalankan tugas dan fungsi PKA pada perusahaan ini. sehingga terkadang
terjadi kesalahpahaman antar sesama pegawai.
Mungkin kendala yang dihadapi tersebut
tidak menghalangi masing – masing pegawai pada seksi Pengendalian Kehilangan
Air (PKA) untuk membiarkan atau melalaikan pekerjaan, semaksimal mungkin baik
Kepala Bagian dan Personalia maupun bawahannya untuk sebisa mungkin menghadapi
masalah tersebut, sehingga semua pekerjaan dapat terselesaikan dengan baik.